Bagi mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan untuk segala jenjang yang akan melaksanakan program pendidikan di luar negeri (terutama program Petunjuk Teknis Pelaksanaan Beasiswa Unggulan, Tahun 2010 Double Degree) diwajibkan melampirkan beberapa persyaratan lainnya yang terdiri dari:
1. Surat Undangan, Mahasiswa yang akan melaksanakan studi di luar negeri wajib memilik surat undangan atau yang sejenis (Letter of Acceptance) dari lembaga pendidikan di luar negeri sesuai jenjang pendidikan yang diikuti. Surat ini sebagai pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima di perguruan tinggi di luar negeri.
2. Paspor dan Visa, Persyaratan memiliki paspor dengan visa negera yang dituju merupakan kewajiban bagi mahasiswa yang akan ke luar negeri. Proses pengurusannya dilaksanakan oleh mahasiswa yang bersangkutan atau difasilitasi oleh perguruan tinggi di Indonesia dimana mahasiswa yang bersangkutan belajar.
3. Asuransi Kesehatan, Mahasiswa wajib memiliki asuransi kesehatan di negara tujuan belajar. Apabila terjadi klaim kesehatan, Sekretariat Beasiswa Unggulan tidak akan bertanggung jawab terhadap klaim tersebut. Asuransi kesehatan selama belajar di luar negeri diberikan termasuk di dalam biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa yang bersangkutan. Proses pendaftarannya untuk mendapatkan asuransi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sendiri.
4. Surat Pernyataan, Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan sebelum berangkat keluar negeri wajib melampirkan Surat Pernyataan (dapat diunduh di beasiswaunggulan.depdiknas.go.id)sebagaijaminan akan menyelesaikan studi di luar negeri.
5. Jurnal Ilmiah/ilmiah populer, Mulai tahun 2009 bagi mahasiswa yang mengikuti program Double/Joint Degree di luar negeri, untuk jenjang pendidikan magister (S2) diwajibkan membuat 1 (satu) jurnal nasional/internasional dan/atau artikel ilmiah populer di mass media di Indonesia. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor (S3) wajib membuat 2 (dua) jurnal yang terdiri dari 1 (satu) jurnal nasional atau artikel ilmiah populer di mass media Indoensia dan 1 (satu) jurnal internasional. Penerbitan tulisan di jurnal ilmiah dan atau media massa nasional (tema bebas dan atau dikaitkan tentang Beasiswa Unggulan) merupakan persyaratan untuk mendapatkan kelanjutan beasiswa di tahun berikutnya.
Untuk mendapatkan beasiswa dalam berbagai jenjang pendidikan seperti diuraikan tersebut di atas, pelamar melakukan pendaftaran melalui perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan. Adapun program studi yang ditawarkan terlampir dalam panduan ini.
1. Surat Undangan, Mahasiswa yang akan melaksanakan studi di luar negeri wajib memilik surat undangan atau yang sejenis (Letter of Acceptance) dari lembaga pendidikan di luar negeri sesuai jenjang pendidikan yang diikuti. Surat ini sebagai pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima di perguruan tinggi di luar negeri.
2. Paspor dan Visa, Persyaratan memiliki paspor dengan visa negera yang dituju merupakan kewajiban bagi mahasiswa yang akan ke luar negeri. Proses pengurusannya dilaksanakan oleh mahasiswa yang bersangkutan atau difasilitasi oleh perguruan tinggi di Indonesia dimana mahasiswa yang bersangkutan belajar.
3. Asuransi Kesehatan, Mahasiswa wajib memiliki asuransi kesehatan di negara tujuan belajar. Apabila terjadi klaim kesehatan, Sekretariat Beasiswa Unggulan tidak akan bertanggung jawab terhadap klaim tersebut. Asuransi kesehatan selama belajar di luar negeri diberikan termasuk di dalam biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa yang bersangkutan. Proses pendaftarannya untuk mendapatkan asuransi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sendiri.
4. Surat Pernyataan, Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan sebelum berangkat keluar negeri wajib melampirkan Surat Pernyataan (dapat diunduh di beasiswaunggulan.depdiknas.go.id)sebagaijaminan akan menyelesaikan studi di luar negeri.
5. Jurnal Ilmiah/ilmiah populer, Mulai tahun 2009 bagi mahasiswa yang mengikuti program Double/Joint Degree di luar negeri, untuk jenjang pendidikan magister (S2) diwajibkan membuat 1 (satu) jurnal nasional/internasional dan/atau artikel ilmiah populer di mass media di Indonesia. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor (S3) wajib membuat 2 (dua) jurnal yang terdiri dari 1 (satu) jurnal nasional atau artikel ilmiah populer di mass media Indoensia dan 1 (satu) jurnal internasional. Penerbitan tulisan di jurnal ilmiah dan atau media massa nasional (tema bebas dan atau dikaitkan tentang Beasiswa Unggulan) merupakan persyaratan untuk mendapatkan kelanjutan beasiswa di tahun berikutnya.
Untuk mendapatkan beasiswa dalam berbagai jenjang pendidikan seperti diuraikan tersebut di atas, pelamar melakukan pendaftaran melalui perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan. Adapun program studi yang ditawarkan terlampir dalam panduan ini.